LDII Barito Kuala Hadiri Undangan MUI Barito Kuala Hukum dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

MARABAHAN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Sosialisasi Hukum dan Tata Cara Menyembelih Hewan” di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Barito Kuala, Kecamatan Marabahan, pada Sabtu (23/5/2026). Mewakili Ketua Umum MUI, acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Barito Kuala, Ust. Andin Arif Munandar Nasa’i, S.Sos. Kegiatan strategis ini melibatkan berbagai elemen penting umat Islam, dan dihadiri oleh jajaran Pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan, BAZNAS Batola, para Kepala KUA, Pengurus Masjid, PCNU Barito Kuala, Pimpinan Muhammadiyah Batola, LDII, serta para praktisi penyembelih hewan, khususnya para pemotong ayam di wilayah tersebut.

Dalam sambutan pembukaannya, Ust. Andin Arif Munandar Nasa’i menegaskan komitmen kelembagaan melalui pendekatan yang humanis dan mengayomi. ”Peran MUI sebagai pelayan umat, sangat mengharapkan umat senantiasa dekat dengan Ulama,” tuturnya. Memasuki sesi inti, peserta menerima wawasan komprehensif dari dua narasumber berkompeten. Ketua Komisi Fatwa MUI, Guru KH. Muhammad Noor, tampil sebagai narasumber pertama yang mengupas tuntas mengenai pedoman dasar syariat dalam “Hukum & Tata Cara Penyembelihan Hewan”. Setelah itu, Ketua PCNU Barito Kuala, KH. Anwar Hadimi, S.Pd., M.Pd., selaku narasumber kedua, melengkapi wawasan peserta melalui penjabaran pentingnya “Adab dan Standar Sertifikasi Halal Penyembelihan Hewan” guna memastikan higienitas sekaligus kelayakan daging untuk dikonsumsi masyarakat luas.

Perwakilan dari LDII Ust Khoirul Hadi di dampingi oleh Ust Abdul Rouf  berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia Kab. Barito Kuala atas kepercayaan dan undangannya kepada DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kab. Barito Kuala dalam sosialisasi penyembelihan hewan kurban. Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antarormas Islam dalam mewujudkan pelaksanaan kurban yang sesuai syariat, higienis, dan membawa kemaslahatan bagi umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *